Mojokerto, – Danramil 0815/11 Pungging Kodim 0815/Mojokerto Kapten Inf Desto Jumeno bertindak sebagai Inspektur Upacara (Irup) pada upacara memperingati Hari Santri Nasional Tahun 2022 di Pondok Pesantren (Ponpes) Nurul Islam II Dusun Panggreman, Desa Tunggalpager, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Sabtu (22/10/2022).
Dengan mengangkat tema “Berdaya Menjaga Martabat Kemanusian” peringatan Hari Santri Nasional Tahun 2022 dapat berjalan dengan tertib dan khidmat.
Danramil 0815/11 Pungging Kapten Inf Desto Jumeno saat membacakan amanat dihadapan ribuan Santri Ponpes Nurul Islam II, memaparkan, dalam sejarah perjuangan bangsa, Syekh K.H Hasyim Asy’ari Pendiri Nahdlathul Ulama (NU) adalah pencetus Resolusi Jihad untuk melawan penjajahan tepatnya pada tanggal 22 Oktober 1945.
“Oleh karena itu, Presiden RI Ir. H. Joko Widodo melalui Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015 telah menetapkan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional”, papar Danramil.
Danramil Pungging menambahkan, tercetusnya resolusi jihad yang bersifat fatwa merupakan sebuah kewajiban untuk mempertahankan Kemerdekaan Negara Indonesia. “Atas dasar Resolusi Jihad Nahdlatul Ulama tersebut seluruh potensi masyarakat bahu-membahu merapatkan barisan penuh semangat pantang menyerah dengan berprinsip lebih baik mati syahid daripada terjajah, sehingga menjadi awal terjadinya pertempuran yang dahsyat pada tanggal 10 November tahun 1945 di Kota Surabaya”, terangnya.
Dengan demikian sejak ditetapkan pada tahun 2015 untuk setiap tahunnya rutinitas penyelenggaraan peringatan Hari Santri Nasional memiliki tema yang berbeda-beda, sementara maksud tema Berdaya Menjaga Martabat Dan Kemanusiaan adalah bahwa santri dalam sejarahnya selalu terlibat aktif dalam setiap fase perjalanan Indonesia.
Baca juga:
Tony Rosyid: Warga Jakarta Berlimpah Subsidi
|
“Ketika Indonesia telah memanggil, maka Santri tidak akan pernah mengatakan tidak, dengan berbagai latar belakangnya siap sediakan hidupnya untuk bangsa dan negara”, pungkasnya.
Dalam kegiatan tersebut turut dibacakan Resolusi Jihad oleh Pendiri dan Pengasuh Ponpes Nurul Isam II Mojokerto Dr. KH. A. Siddiq, S.E., M.M., serta dibacakan Ikrar Santri.
Tampak hadir dalam kegiatan Kapolsek Pungging AKP Margo S, S.H., Camat Pungging Amzar Ashari Siregar, S.H., M.M., Kades Tunggalpager H. Ma’ruf, dan Ketua MWC NU Kecamatan Pungging H. Affan Faidzin, para pengasuh serta para Santriwan-santriwati Ponpes Nuris I dan II.