MOJOKERTO - Forum Komunikasi Alumni Uji Kopetensi Wartawan (FKA-UKW), Solopos Institute angkatan I-V mengelar temu kangen di Villa Pakis, Jl. Air Panas, Pacet, Kabupetan Mojokerto, Sabtu-Minggu, (29-30/01/2022).
Acara dihadiri sejumlah Alumni UKW dari seluruh nusantara, diantaranya dari Surabaya, Sampang, Bangkalan, Sidoarjo, Gresik, Mojokerto, Jombang, Kediri, Tulungagung, Trenggalek, Sulawesi, Sumatera, Kalimantan dan Jawa Tengah.
Pemimpin Redaksi (Pemred) Radar Indonesia, Yadi sangat senang dirinya ditunjuk sebagai tuan rumah ditunjuk serta dipercaya sebagai tuan rumah penyelenggaraan acara temu kangen FKA UKW.
“Saya berharap kedepan FKA UKW menjadi wadah para wartawan profesional yang telah lulus UKW dan menjadi tempat pendidikan para calon wartawan yang ingin memperdalam pendidikan jurnalis, ” ucap Yadi.
Semangat tim sembilan sebagai penyambung perjuangan almarhum Agung Santoso sang inspirator dan inisiator UKW Mandiri akhirnya membuahkan hasil positif. FKA UKW telah resmi berbadan hukum berdasarkan akta Notaris Edy Kusmiran S., M.Kn nomor 19, tertanggal 15 Maret 2021 dan tercatat di AHU-0007527.AH.01.07. TAHUN 2021, tertanggal 18 Juni 2021.
Adapun kepengurusan FKA UKW resmi sebagai Ketua Sekretaris Bendahara (KSB) FKA UKW, sebagai Ketua Umum (Ketum) Edy Rudyanto, S.H, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dwi Heri Mustika, S.H dan Bendahara Umum, Agustri Mustika Ningtias.
Dalam sambutannya, Edy sebagai Ketum FKA-UKW mengatakan, kedepan berharap menjadi wadah para alumni yang sudah dinyatakan lulus oleh lembaga penguji resmi ditunjuk Dewan Pers.
“Kami membuka selebar lebarnya bagi para alumni UKW di seluruh penjuru Nusantara untuk bergabung menjadi bagian keluarga besar FKA UKW. Kami juga membuka kesempatan bagi wartawan atau calon wartawan yang berminat dan ingin mengikuti UKW, guna mefasilitasi menjadi peserta UKW, " ucap Edy.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dwi Heri Mustika, S.H menyampaikan, FKA UKW kedepan juga akan memberikan advokasi bagi semua pengurus dan anggota yang tergabung FKA UKW.
“Kami juga membuka selebar lebarnya bantuan hukum bagi para wartawan yang juga tidak tergabung di FKA UKW, ” pungkas Dwi yang dikenal Advokat di Jakarta sekaligus Legal Media.
Sebagai pengenalan FKA UKW, memiliki Visi dan Misi, yakni:
VISI
Menjadi wadah alumni UKW pendidikan jurnalistik yang merupakan pusat pendidikan, penelitian, pengabdian pada masyarakat, pengembangan ilmu dan teknologi dalam bidang jurnalistik yang handal, profesional, dan berkualitas internasional, serta mampu beradaptasi terhadap perubahan di tingkat lokal, nasional, maupun internasional.
MISI
Menyelenggarakan pendidikan dan pengembangan ilmu, teori dan keterampilan jurnalistik melalui jenjang muda, madya, utama. Melalui UKW.
Melakukan kegiatan penelitian untuk mengembangkan ilmu dan aplikasi jurnalistik dengan lebih profesional dan sesuai dengan kode etika jurnalistik (KEJ).
Menyelenggarakan berbagai kegiatan pengabdian dan pemberdayaan masyarakat melalui pendekatan ilmu dan keterampilan jurnalistik untuk menciptakan masyarakat cerdas dalam bermedia serta kritis terhadap dunia jurnalistik.
Mengembangkan manajemen pendidikan dengan menerapkan prinsip penjaminan mutu (quality assurance).
Menjalin hubungan kerjasama strategis dengan masyarakat, pemerintah, bisnis dan industri, serta sesama institusi pendidikan baik di dalam maupun luar negeri, secara berkesinambungan dengan menerapkan prinsip kesetaraan, kemitraan dan saling percaya.
TUJUAN
Menghasilkan lulusan UKW jurnalistik yang handal, profesional, dan berkualitas internasional, serta mampu beradaptasi terhadap perubahan di tingkat lokal, nasional, maupun internasional.
Menghasilkan penelitian unggul di bidang kajian media dan jurnalistik, baik dalam aspek penelitian praktis maupun penelitian ilmiah.
Tercapainya penerbitan koran, tabloid, online, dan buku hasil pemikiran dan/atau penelitian sebagai buku ajar atau buku referensi di bidang media dan jurnalistik.
Menghasilkan berbagai kegiatan pengabdian dan pemberdayaan masyarakat melalui pendekatan ilmu dan keterampilan jurnalistik untuk menciptakan masyarakat cerdas bermedia serta kritis terhadap dunia jurnalistik.
Terlaksananya manajemen pendidikan UKW dengan menerapkan prinsip penjaminan mutu (quality assurance). Terwujudnya pengakuan dari hasil kerja sama dengan berbagai kelompok masyarakat, pemerintah, bisnis dan industri, serta sesama institusi pendidikan baik di dalam maupun luar negeri, secara berkesinambungan. (*)