Anev Operasi Ketupat Kapolresta Mojokerto Beri Ucapatan Terima Kasih dan Apresiasi

    Anev Operasi Ketupat Kapolresta Mojokerto Beri Ucapatan Terima Kasih dan Apresiasi

    KOTA MOJOKERTO – Sebagai bentuk pengawasan kedalam pada anggota, Kapolresta Mojokerto, AKBP Rofiq Ripto Himawan memimpin apel pagi jam Pimpinan di lapangan Patih Gajah Mada yang diikuti seluruh anggota, Senin (23/05/22) pagi.

    Dalam apel tersebut Rofiq sapaan akrabnya menyampaikan tiga hal pada anggota Polri Polresta Mojokerto. Selain itu dia juga memberikan evaluasi mengenai kegiatan Operasi Ketupat semeru 2022.

    Sebelum sampaikan tiga hal, AKBP Rofiq memberikan apresiasi pada anggota atas berjalannya kegiatan Operasi Ketupat 2022 dengan baik. "Rekan-rekan ada tiga hal penting yang harus saya sampaikan, tapi sebelumnya saya ingin mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya sehingga selama kegiatan Operasi Ketupat 2022 dalam proses kegiatan dari sejak perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi ternyata kegiatan tersebut secara garis besar saya nilai baik, " ujar Kapolresta Mojokerto.

    Meski sudah dinilai baik oleh Kapolresta Mojokerto, kegiatan Operasi Ketupat semeru masih ada kendala di beberapa hal tidak bersifat prinsip dan itu menjadi bahan evaluasi untuk anggota supaya kedepannya bisa lebih ditingkatkan lagi.

    Setelah memberikan  apresiasi dan evaluasi kepada anggota, AKBP Rofiq sampaikan beberapa hal. "Yang pertama, berkaitan dengan evaluasi tadi, saya ingin peningkatan kemampuan terhadap individu-individu polri yang berdinas di wilayah hukum Polresta Mojokerto benar-benar dilakukan secara detail, dan yang merencanakan proses peningkatan kemampuan itu dari unit-unit terkecil yang dari bawah, itu saya minta betul-betul tereksekusi dibawah kendali empat pilar utama Polres, " jelasnya.

    Kapolresta berharap empat Kabag yang harus melakukan diskusi kemudian membuat format-format apa yang harus dilakukan terhadap anggota, apa yang harus direncanakan untuk kegiatan kedepan, apa yang harus diberikan reward kepada kinerja personil, apa yang harus dikasih punishment kepada oknum-oknum yang menyimpang itu harusnya masukannya dari empat pilar utama.

    Masih Kapolresta Mojokerto, "Kemudian yang kedua, terkait dengan masalah kegiatan operasi pekat semeru, hari ini efektif dilaksanakan kegiatan itu. Apa saja yang menjadi sasaran operasi pekat (penyakit masyarakat) semeru 2022 itu adalah segala hal yang masuk dalam kategori pelanggaran dan pidana yang ada hubungan dengan penyakit masyarakat. Penyakit masyarakat disini itu posisinya harus benar-benar dipahami oleh rekan-rekan, " lanjut AKBP Rofiq

    Rofiq juga menghimbau dua hal yang harus diperhatikan dalam Operasi Pekat semeru. " Dalam operasi pekat semeru saya menghimbau dua hal, yang pertama laksanakan kegiatan ini secara totalitas jangan hanya sekedar formalitas, yang kedua selain dilakukan dengan maksimal dan optimal saya juga berharap jangan sampai sudah ada momen yang dijadikan sebagai kegiatan objek operasi, rekan-rekan tidak faham terus pelaku ditangkap justru pelaku ternyata dari keluarga kita, ini mitigasi awalnya berarti tidak berjalan. Rekan-rekan mengamankan keluarga inti saja masih belum selesai bagaimana mau mengamankan masyarakat. Bagaimana kita mau menjamin bahwa nama baik institusi Polri itu terjaga, " urai kapolresta Mojokerto.

    Selain itu dia juga meminta mengenai kesiapan pleton Dalmas. "Yang ketiga terkait dengan masalah dinamika di lapangan saya mohon dengan sangat rekan tidak apatis sehingga dengan konsep awal tidak apatis itu rekan faham yang akan menjadi kebijakan organisasi. Saya berharap Sat Samapta memperhatikan terkait kesiapan pleton Dalmas. Jadi Dalmas inti yang mana, Dalmas rangka yang mana. Itu diminta untuk dilatih, karena itu akan berbanding lurus dengan kesiap siagaan kita yang mottonya adalah samapta, harus memiliki jiwa samapta yang siap dibutuhkan kapanpun dan tau yang menjadi job deskripsinya., " pungkas Kapolresta Mojokerto AKBP Rofiq. (MK/RK/MR)

    KOTA MOJOKERTO
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Pembatasan Mobilisasi PMK, Polresta Mojokerto...

    Artikel Berikutnya

    Kasilog Korem 082/CPYJ Secara Resmi Buka...

    Berita terkait